Bandar Lampung

Kasus C3 Turun Selama 2021, Kapolresta Bandar Lampung Janji Perbanyak Ungkap Kasus

Angka tindak kejahatan curat, curas dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung menurun di tahun 2021.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
dokumentasi 
Kasus C3 Turun Selama 2021, Kapolresta Bandar Lampung Janji Perbanyak Ungkap Kasus 

 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Angka tindak kejahatan curat, curas dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung menurun di tahun 2021.


Angka yang dirilis Polresta setempat, tahun 2021 ada 2.523 kasus kriminal yang ditangani Satreskrim.


1.646 kasus yang diselesaikan dan untuk keseluruhan tingkat kriminalitas di wilayah Polresta Bandar Lampung menurun sebanyak 523 kasus atau 17,1 persen.


"Dimana angka C3 di tahun 2020 ada sebanyak 3.046 Kasus," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Ungkap Kasus C3, Polres Mesuji Dapat Apresiasi dari Bupati Saply

Menurut Ino, trend kriminalitas masih di dominasi oleh C3. Sehingga Polresta dalam hal ini terus berinovasi untuk menekan angka kriminalitas tersebut khususnya C3.


Ino menyampaikan, Polresta Bandar Lampung akan melanjutkan strategi pencapaian sasaran prioritas sesuai dengan kebijakan Kapolri.


Antara lain, meningkatkan ungkap kasus dan menurunkan crime total kejahatan konvensional seperti C3.


Berikut, melanjutkan program reformasi birokrasi Polri melalui pembangunan zona integritas, indeks kepuasan masyarakat dan program prioritas Kapolri.


"Serta meningkatkan peran serta intelijen dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung yang kondusif," kata Ino.


Selanjutnya Ino juga menyampaikan pencapaian vaksinasi di Bandar Lampung.


Dari target 875.285 penerima vaksin, untuk dosis ke 1 sudah mencapai 788.198 orang atau 90,05 persen. Untuk dosis ke 2 sudah mencapai 621.229 orang atau 71 persen. 


Menurutnya, dengan lebih dari 80 % masyarakat yang divaksin harapannya masyarakat di kota bandar lampung ini sudah terbentuk kekebalan komunal (herd imunity).


"Namun perlu saya ingatkan, bukan berarti kita sudah vaksin tapi tidak mematuhi protokol kesehatan karena Virus covid-19 masih menjadi Pandemi dan masih ada Varian-varian lainnya," kata Ino.


Ino menambahkan, semua capaian itu tidak lepas dari Inovasi vaksinasi yang digelar Polresta Bersama Instansi terkait diantaranya Gebyar Vaksinasi, Vaksin dengan Komunitas Difabel, Vaksinasi Rumah Ibadah.


"Termasuk juga sekolah-sekolah dan universitas, tempat tempat keramaian pasar, door to door dan yang sekarang ini vaksinasi terhadap anak ssia 6-11 tahun," kata Ino.


( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved