Berita Terkini Artis

Polisi Sebut Pelanggan Cassandra Angelie Bukan dari Kalangan Pejabat

Polisi sebut pelanggan Artis Cassandra Angelie bukan dari kalangan pejabat sebagaimana isu yang muncul.

Editor: taryono
instgram @cassangeliee
Artis Cassandra Angelie. Polisi sebut pelanggan Artis Cassandra Angelie bukan dari kalangan pejabat sebagaimana isu yang muncul. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi sebut pelanggan Artis Cassandra Angelie bukan dari kalangan pejabat.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.

Sebagaimana diketahui, polisi tidak menahan Cassandra Angelie, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cassandra Angelie ditetapkan tersangka atas Pasal 506 KUHP terkait tindak pidana prostitusi.

Kombes Pol E Zulpan mengatakan, ancaman hukuman dari pasal tersebut yakni di bawah satu tahun penjara.

Sehingga, kepolisian memutuskan tidak menahan Cassandra Angelie.

Baca juga: Nasib Pria yang Digerebek Bareng Artis Cassandra Angelie

"Dengan ancaman hukuman tersebut bisa tak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik di antaranya dianggap kooperatif, tak melarikan diri, dan tak akan hilangkan barang bukti," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Polisi juga mempertimbangkan, Cassandra yang juga sebagai korban prostitusi selain sebagai tersangka.

Sebab, dalam kasus ini, Cassandra Angelie merupakan objek dari prostitusi.

Pelanggan Cassandra Angelie Bukan Pejabat

Polisi memastikan pelanggan prostitusi yang menjerat Cassandra Angelie bukan dari kalangan pejabat.

Zulpan mengatakan, pemesan jasa Cassandra Angelie tak ikut terseret dalam kasus tersebut.

"Saya tak pernah menyatakan ada pelanggan CA dari kalangan tertentu atau pejabat."

"CA mengaku baru lima kali menjajakan diri dan tak ada dari kalangan-kalangan pejabat yang memesannya. Itu tak benar," jelas Zulpan, Selasa (4/1/2022), dilansir Wartakotalive.com.

Polisi Tak Ingin Berandai-andai soal Identitas Pelanggan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved