Berita Terkini Nasional

Ahok Dilaporkan ke KPK Atas 7 Kasus Dugaan Korupsi, Satu di Antaranya RS Sumber Waras

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK atas 7 kasus dugaan korupsi, satu di antaranya yakni kasus RS Sumber Waras.

Instagram @basukibtp via Tribunnews
Ilustrasi. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK atas 7 kasus dugaan korupsi, satu di antaranya yakni kasus RS Sumber Waras. 

Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.

Adhie mengatakan PNPK sudah menyerahkan bukti ke KPK dalam bentuk sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara.

Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

Kasus Sumber Waras

Tahun 2016 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit atau RS Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat itu memastikan tak ada korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Hasil penelaahan penyidik KPK, dipastikan tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

Pernyataan resmi ini kemudian membuat hasil audit lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipertanyakan.

Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar.

Ketua KPK menegaskan, akan memanggil BPK terkait ini.

"Mungkin pekan depan atau minggu berikutnya kita akan panggil BPK. Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru," ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Dalam temuan BPK kasus Sumber Waras dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013.

Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved