Bandar Lampung
Awal Januari LPA Bandar Lampung Terima Empat Laporan Kekerasan Anak
Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Kota Bandar Lampung menerima empat laporan kasus kekerasan anak selama kurun waktu sepekan awal tahun 2022.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Kota Bandar Lampung menerima empat laporan kasus kekerasan anak selama kurun waktu sepekan awal tahun 2022.
Ketua Komnas LPA Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyebut seluruh laporan tersebut berkenaan dengan kekrasan seksual.
"Awal tahun ini, kita sudah terima empat kasus kekerasan anak," kata dia, Minggu (9/1/2022).
Angka tersebut, kata dia perlu dijadikan perhatian bersama, khusunya stakeholder yang terkait untuk elakukan langkah pencegahan.
Baca juga: Bentuk PATBM di 83 Desa, Dinas PPPA Mesuji Lampung Berharap Tingkat Kekerasan Anak Menurun
"Karena tahun 2021 laporan yang kita terima saja ada 34 kasus, tahun sebel itu ada 28 kasus," ucapnya.
Mengenai kekerasan itu, ia mengatakan pelaku paling banyak berasal dari lingkungan terdekat dari korban, seperti orang tua, kerabat dan rekan.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )