Lampung Selatan
PTMT di Lampung Selatan Resmi Diperpanjang 3-31 Januari 2022
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Lampung Selatan resmi diperpanjang 3 -31 Januari 2022. Itu berdasarkan surat edaran nomor 1 tahun 2022 ten
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Yespi mengatakan kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan dan komite sekolah/ madrasah sepakat/ komitmen menggunakan protokol kesehatan secara ketat.
"Peserta didik dan tenaga kependidikan yang belum divaksin melaksanakan kerja atau tugas secara daring," katanya.
"Peserta didik yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin dari orang tua/wali. Peserta didik yang tidak diizinkan oleh orang tua/wali untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, maka kepala sekolah atau tenaga pendidik wajib melayani proses pembelajaran dengan cara daring," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )