Berita Terkini Artis
Penjelasan Hakim Atas Vonis 1 Tahun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang harus menerima keputusan hakim divonis 1 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjerat keduanya.
Penulis: Reni Ravita | Editor: Noval Andriansyah
Kompas.com
Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang harus menerima keputusan hakim divonis 1 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjerat keduanya.
Selain Nia, sang suami Ardi Bakrie dan sopirnya juga divonis satu tahun penjara.
Atas vonis tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun langsung mengajukan banding.
Diketahui sidang vonis kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani menangis seusai mendengar vonis dari majelis hakim atas kasus narkotika.
Nia Ramadhani terlihat kaget seusai hakim ketua memvonis dirinya beserta suami, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto.
Sesekali ia mengusap matanya sambil menatap kepada tim kuasa hukumnya.
Tidak hanya itu, saat berbincang dengan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, Nia terlihat mengusap pundak Ardi Bakrie untuk saling menguatkan. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nia-Ramadhani-dan-Ardi-Bakrie-Divonis-Penjara-1-Tahun-Ini-Penjelasan-Hakim.jpg)