Lampung Utara
Berawal Kenalan di Facebook, Gadis di Lampung Utara Dibawa ke Gubuk Lalu Dirudapaksa
Pemuda tersebut diduga melakukan rudapaksa terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) 21 tahun, warga Kecamatan Abung Barat, di sebuah gubuk kebun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Kepolisian Sektor Abung Barat meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku rudapaksa yang terjadi pada dua pekan lalu.
Pemuda tersebut diduga melakukan rudapaksa terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) 21 tahun, warga Kecamatan Abung Barat, di sebuah gubuk kebun warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkannya ke Polsek Abung Barat, pada Selasa (28/12/2021) lalu.
Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku berinisial PS alias PF (22), warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara.
Dikatakannya, peristiwa terjadi pada Jumat (24/12/2021), di sebuah gubuk kebun.
Pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Bambang Tri pada Minggu (9/1/2021), pukul 23.30 WIB, di Gang Akasia, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.
Saat ini pelaku telah berada di Mapolsek Abung barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menuturkan, kronologis kejadian bermula perkenalan korban Mawar dengan pelaku PS melalui media sosial Facebook, pada Rabu (22/12/2021) dan berlanjut saling chating di WhatsApp.
Selanjutnya pada Jumat (24/12/2021) sekira pukul 16.45 WIB, pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor.
Saat itu korban tengah bersiap-siap hendak berangkat kerja di Kotabumi.
Lalu pelaku menawarkan diri untuk mengantar korban, sehingga keduanya pun berboncengan.
Baca juga: Support Kemenag Lampung Utara, Bank Muamalat Serahkan Baju Olahraga dan Dispenser
Namun saat di tengah jalan tiba-tba pelaku berpura-pura hendak mengantarkan bensin ke kebun orangtuanya dengan alasan motor orangtuanya kehabisan BBM.
Lalu keduanya melewati jalan kebun dan diputar jauh oleh pelaku hingga akhirnya keduanya tiba di sebuah gubuk.
Korban Mawar sempat bertanya kepada pelaku, "Mau apa kamu?".
“Saat itu korban melakukan perlawanan dengan mendorong badan pelaku sambil berteriak minta tolong,” kata kapolsek, Kamis (13/1/2021).
Akibat dorongan dan teriakan korban, kemudian pelaku memukul wajah korban sebanyak dua kali sehingga membuat korban terjatuh.