Berita Terkini Artis

Ditetapkan Tersangka, Artis Ardhito Pramono Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Artis Ardhito Pramono resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Hanif Mustafa
Tribunnews.com/ Alivio
Artis Ardhito Pramono resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba ternacam hukuman 4 tahun penjara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Ardhito Pramono resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Usai jadi tersangka, Ardhito akan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi persnya, Kamis (13/1/2022).

"Sekarang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," ucap Zulpan, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Atas perbuatannya itu, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Baca juga: Ardhito Pramono Diciduk Akibat Narkoba, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti

Ardhito terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun.

"Mempersangkakan tersangka terkait pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.

Sebelum menjadi tersangka, Ardhito menjalani serangkaian pemeriksaan.

Ketika diperiksa polisi, Ardhito mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011.

Namun, dia sempat beberapa waktu berhenti mengkonsumsinya.

Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap, Cuitan Lama Soal Narkoba Kembali Viral

Hingga akhirnya kembali memakai narkoba pada tahun 2020 lalu.

"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Zulpan.

Zulpan mengatakan kepemilikan ganja sang musisi hanya digunakan secara pribadi.

Adapun alasan Ardhito kembali mengkonsumsi narkoba yakni agar membantu fokus dalam bekerja.

"Alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan narkotika adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," jelas Zulpan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved