Kota Metro
Sempat Buron, Bandit Curanmor Pasar Cendrawasih Metro Ditangkap
Sempat buron, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) satu unit motor di wilayah Pasar Cendrawasih yang terekam CCTV pada 2019 akhirnya tertangkap.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sempat buron, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) satu unit motor di wilayah Pasar Cendrawasih yang terekam CCTV pada 2019 akhirnya tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Firmansyah mengatakan, penangkapan pelaku RS dilakukan pekan lalu, selasa 11 Januari 2022 sekira pukul 15.30 WIB. Adapun aksi pencurian yang dilakukan RS dilakukan Senin 9 September 2019 sekira pukul 03.15 WIB di parkiran Pasar Cendrawasih Metro Pusat.
"Motor yang dicurinya jenis Honda Vario warna putih dengan nomor Polisi BE 2761 PS. Untuk harga ditaksir Rp 12.000.000. Kala itu korban memarkirkan kendaraannya pada dini hari tepat di sebuah ruko kawasan Pasar Cendrawasih Metro Pusat," tukasnya, Rabu (19/1/2022).
Dijelaskannya, pelapor atau korban berinisial ES, berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai pedagang. Merupakan warga Jalan Bok Duku Maja RT 02 RW 01 Kelurahan Weragati, Kecamatan Palasan, Kota Majalengka, provinsi Jawa Barat.
"Dari tangan tersangka, kita mendapati barang bukti berupa selembar STNK dan kunci kontak kendaraan yang dicuri. Penangkapan ini diawali dari informasi bahwa tersangka RS sedang berada di depan Kantor Bapas Kota Metro. Sekitar pukul 15.30 WIB, team tekab 308 Polres Metro menangkap pelaku," imbuhnya.
Baca juga: 2 Pelaku Curanmor yang Diamankan Polsek Kedaton Terancam Pidana 9 Tahun Penjara
Sementara Kepala unit I Resum Ipda Sapryansah mengungkapkan, bahwa tersangka RS juga merupakan resedivis atas kasus serupa. Dimana barang hasil curiannya dijual keluar Provinsi Lampung.
"Dari pengakuan tersangka, motor hasil curiannya dijual keluar Lampung. Motor itu dijual sekitar harga Rp 2 Juta. Uangnya digunakan tersangka hura-hura," tandasnya. RS terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara. ( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )