Lampung Utara

Tekan Kenaikan Harga Minyak Goreng, Disdag Lampung Utara Siap Gelar Operasi Pasar Murah

Untuk menekan kenaikan harga minyak goreng dipasaran, Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara akan menggelar operasi pasar murah.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kadisdag Lampung Utara Hendri. Disdag Lampung Utara siap gelar Operasi Pasar Murah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Untuk menekan kenaikan harga minyak goreng dipasaran, Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara akan menggelar operasi pasar murah.

Penyelenggaraannya di beberapa titik pasar tradisional yang ada di Kabupaten setempat.

Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri, mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memfasilitasi pihak swasta yang ditunjuk untuk mengadakan operasi pasar murah khususnya minyak goreng yang rencananya akan dibagi menjadi tiga titik.

"Menindaklanjuti hasil rapat di Provinsi Lampung kemarin, kita akan segera menggelar operasi pasar murah sebagai upaya menekan kenaikan harga minyak goreng. Rencananya nanti kita sebar di tiga titik, pasar sentral, pasar propau, dan yang terakhir sedang kita diskusikan, jika memungkinkan, akan kita laksanakan di wilayah Sungkai Utara," kata Hendri, Rabu 19 Januari 2022.

Dijelaskannya, Lampura sendiri mendapatkan jatah 18 ribu liter minyak goreng yang nantinya akan didistribusikan ke beberapa lokasi yang menjadi titik pasar murah dengan harga jual di angka Rp14 ribu rupiah per liternya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Jadi setiap titik operasi pasar murah didistribusikan 6.000 liter yang dibuat menjadi 3.000 paket dengan ketetapan harga minyak goreng sebesar Rp14 Ribu Rupiah per liter. Satu orang hanya dibolehkan untuk membeli 1 paket saja dengan membawa fotocopy KTP sebagai persyaratannya," tuturnya.

Diketahui, dalam upaya menstabilkan harga minyak goreng yang belakangan ini harganya melambung tinggi, Pemerintah pusat melalui kementerian perdagangan RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan PT. Tunas Baru Lampung, Tbk yang nantinya pendistribusikan ke daerah akan dilimpahkan ke Dinas Perdagangan Kabupaten setempat dengan penandatanganan surat pernyataan bermaterai tentang penyaluran minyak goreng secara tepat sasaran.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved