Lampung Barat
Terapkan PPKM Level 2, Forkopimda Lampung Barat Rakor Bahas Pencapaian Vaksinasi Covid
Forkopimda Lampung Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Agrowisata Kebun Jeruk yang berada di Pemangku Way Heni, Pekon Hanakau, Sukau
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebut ada tiga kabupaten atau kota yang kembali menerapkan PPKM Level 2.
Ketiga daerah tersebut yakni Lampung Utara, Lampung Barat, dan Bandar Lampung.
Berdasarkan hal itu, Forkopimda Lampung Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Agrowisata Kebun Jeruk yang berada di Pemangku Way Heni, Pekon Hanakau, Sukau, Lampung Barat pada Rabu (19/1/2022).
Usai mengikuti rakor tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memaparkan hasil dari rakor.
"Saya perintahkan kepada sekda untuk mengundang seluruh Camat dan Kepala Puskesmas (Kapus) untuk membicarakan masalah terkait dengan capaian vaksinasi covid-19 untuk sasaran lansia," kata Parosil.
"Karena untuk lansia ini capaian kita masih rendah, yakni baru mencapai di angka 61 persen," sambungnya.
Ia menargetkan di angka minimal 80 persen dalam vaksinasi Covid-19 untuk lansia.
"Kita akan penuhi 19 persennya itu dengan pola jemput bola dengan mendatangi sasaran dari rumah ke rumah," terangnya.
Baca juga: PPKM Level 2, Pengunjung Mal di Bandar Lampung Maksimal 75 Persen
"Kita juga akan memberikan pemahaman kepada keluarga akan pentingnya vaksinasi covid-19 untuk lansia," tambah Parosil.
Selain membahas mengenai hal tersebut, lanjut dia, dalam rakor juga dibahas mengenai konflik gajah yang sering terjadi di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.
"Yang kedua, terkait konflik gajah telah saya sampaikan kepada Asisten 2, Sekkab, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan nanti juga didukung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian Ketua Komisi 4 DPR RI, Balai Besar, dan Pemprov Lampung bagaimana solusi penanganan dari konflik gajah yang ada di Kecamatan BNS," jelas dia.
Dalam rakor tersebut, kata Parosil, dibahas pula terkait rencana persiapan kunjungan Presiden RI ke Kabupaten Lampung Barat.
"Kami juga tadi rakor persiapan untuk kunjungan kerja Pak Presiden ke Kabupaten Lampung Barat," ungkapnya.
"Persiapan yang kami lakukan, harus ada rundown acara, buat beberapa alternatif rundown, kemudian menyusun panitia, dan membuat rencana kebutuhan," lanjut dia.
Ia berharap, apa yang telah dipersiapkan itu, nantinya bisa disetujui oleh pihak tim kepresidenan.
Parosil mengungkapkan, Presiden RI dijadwalkan akan mengunjungi Kabupaten Lampung Barat pada Juni 2022 mendatang.
"Ya, namanya kita ini kan mengundang, tinggal yang diundang ini mau datang atau tidak," ujar dia.
"Jadi, kita belum bisa memastikan. Rencananya Juni 2022," imbuhnya.
Sementara, Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman memaparkan mengenai indikator penerapan status level PPKM di suatu daerah.
"Jadi, indikator dari naiknya status PPKM itu capaian vaksinasi covid-19, jumlah kasus suspek covid-19, persentase ketersediaan BOR di rumah sakit, capaian vaksinasi kepada lansia, dan yang terbaru kepada anak usia 6 - 11 tahun," urai Hadi.
"Kemudian mobilitas masyarakat. maksudnya, mobilitas itu pergerakan masyarakat antar kota atau kabupaten," sambungnya.
Hadi mengimbau, untuk Kabupaten Lampung Barat sendiri yang saat ini menerapkan PPKM level 2, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Untuk Lampung Barat sendiri, meskipun tidak ada larangan untuk melakukan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa ataupun melakukan pergerakan antar kota atau kabupaten, masyarakat tetap harus mematuhi prokes Covid-19, baik yang sudah vaksin maupun belum vaksin," imbaunya.
Hadi menjelaskan maksud dari mobilitas masyarakat.
"Mobilitas masyarakat maksudnya pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya itu terpantau oleh satelit dari kota atau kabupaten," katanya.
"Yang kendaraan masyarakatnya melalui lintas kota atau kabupaten itu terpantau," tutup Hadi.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )