Pringsewu

Tidak Ada Penambahan Kasus Covid-19 di Pringsewu, Wartawan Mulai Disuntik Vaksin Booster

Tidak ada penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, Kamis, 20 Februari 2022. 

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Ketua PWI Pringsewu Agus TW menerima suntikan booster di gerai vaksin Rumah Vaksin Darurat Covid-19 Jalan Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kamis, 13 Januari 2022. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tidak ada penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, Kamis, 20 Februari 2022. 

Situasi ini diungkap oleh Kepala Bidang Penanggulangan dan Penanganan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pringsewu dr Hadi Muchtarom.

Dia mengungkapkan, bila kasus yang terjadi di Kabupaten Pringsewu merupakan kasus lama, 4.027 orang.

"Konfirmasi kasus baru tidak ada di Kabupaten Pringsewu," ujar Hadi mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr Ulinnoha, Kamis, 20 Januari 2022.

Ia menambahkan kematian akibat Covid-19 selama pandemi terdata sebanyak 336 kasus.

Oleh karena tidak adanya lagi kasus Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, Hadi mengajak kepada seluruh masyarakat menjaga supaya tidak ada kasus baru Covid-19.

Yakni dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Hadi mengungkapkan, vaksinasi di Bumi Jejama Secancanan sudah mencapai 89,51 persen untuk dosis pertama, dan 60,38 persen untuk dosis kedua.

Sedangkan sasaran vaksin Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan mencapai 299.339 orang. 

Baca juga: Pejabat Polres Pringsewu Tanda Tangani Pakta Integritas

Sampai saat ini pihaknya terus melaksanakan vaksinasi di gerai-gerai vaksin untuk meningkatkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Tidak hanya melaksanakan vaksin pertama dan kedua, tambah Hadi, pihaknya juga memberikan vaksinasi tahap ketiga atau booster. 

Pelaksanaan vaksin booster ini sudah mencapai 0,97 persen atau sebanyak 2.908 orang.

Vaksin booster ini pun telah dilaksanakan ke kelompok masyarakat, seperti Polri, ASN dan wartawan.

Serta sejumlah kelompok rentan terpapar Covid-19 lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved