Bandar Lampung
Buat Laporan Palsu Korban Begal, Sales Makanan Ringan di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Seorang sales makanan ringan di Bandar Lampung harus berurusan dengan polisi. Karena judi online
Ia terancam 7 tahun kurungan penjara.
Firdaus mengaku nekat membuat laporan palsu karena sudah menggunakan uang perusahaan untuk berfoya-foya, termasuk bermain judi online.
"Benar uang milik perusahaan ini saya habiskan karena kecanduan main judi online sejak dua bulan lalu," kata Firdaus.
Driver Ojol Buat Laporan Palsu
Sebelumnya hal serupa pernah juga terjadi. Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk seorang driver ojek online bernama Dani Sanjaya (22) karena membuat laporan palsu.
Pria itu diamankan di kediamannya, Jalan Ikan Kapasan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, selang beberapa jam setelah membuat laporan palsu di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/7/2021).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, motif tersangka membuat laporan palsu untuk menghindari cicilan kredit motor.
"Jadi tersangka ini membuat laporan palsu agar tidak membayar cicilan motor yang sudah berjalan enam bulan," kata Resky, Jumat (30/7/2021) silam.
Resky menjelaskan, motor Honda Vario 125 dengan nopol BE 2961 AEN tersebut dititipkan ke salah satu temannya.
Menurut Resky, saat ini pihaknya tengah memburu rekan tersangka yang dititipkan motor.
"Barang bukti motor juga masih kita cari, termasuk rekan tersangka ini," tandas Resky.
Terungkap Berkat CCTV
Tipu muslihat Dani Sanjaya (22), seorang driver ojek online di Bandar Lampung, terungkap dari rekaman kamera pengintai.
Dari rekaman CCTV di sekitar TKP yang dilaporkan tersangka, ternyata Dani tidak menjadi korban penodongan.
"Setelah diselidiki dan mempelajari rekaman CCTV di sekitar TKP, motor tersangka tidak dicuri seperti yang dia laporkan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Jumat (30/7/2021).