Bandar Lampung

Buat Laporan Palsu Korban Begal, Sales Makanan Ringan di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Seorang sales makanan ringan di Bandar Lampung harus berurusan dengan polisi. Karena judi online

Editor: Dedi Sutomo
Dok Polsek Kedaton
Ilustrasi - Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri menginterogasi sales yang membuat laporan palsu. 

Resky menjelaskan, terungkap fakta bahwa lokasi kejadian di Jalan Danau Jepara, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Dari rekaman CCTV di TKP yang disebutkan tersangka, ternyata motor Honda Vario 125 nopol BE 2961 AEN tersebut diserahkan tersangka kepada temannya.

"Jadi tidak ada tindakan penodongan menggunakan sajam seperti yang dilaporkan tersangka," kata Resky.

Mengaku Dibegal Penumpang

Dani Sanjaya (22), warga Jalan Ikan Kapasan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, mengaku dibegal penumpangnya.

Namun, ternyata driver ojek online ini membuat laporan palsu seolah menjadi korban pembegalan.

Laporan palsu tersebut bernomor registrasi LP/B/1666/VII/2021/SPKT/RESTA BALAM.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, laporan tersebut dibuat tersangka seminggu setelah penodongan.

"Seolah kejadiannya sudah lama, dan baru dilaporkan tersangka 27 Juli 2021," kata Resky, Jumat (30/7/2021).

Dalam laporannya, Dani mengaku ditodong senjata tajam oleh penumpangnya sendiri.

Dani menyatakan, penodongan tersebut dialami saat hendak mengantar penumpang.

"Dia melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. TKP-nya saat antar penumpang di sekitar wilayah (Taman) Makam Pahlawan," kata Resky.

Tersangka melaporkan dari peristiwa tersebut menyebabkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario BE 2961 AEN warna putih.

"Melapor ke SPKT kehilangan sepeda motor setelah menjadi korban penodongan oleh penumpangnya sendiri," kata Resky.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Sapura / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved