Bandar Lampung

Sepasang Muda Mudi Nekat Curi Motor Temannya, Hasil Jual Motor untuk Beli Ponsel  

Sepasang muda mudi berinisial FR (17) dan ZT (15) nekat mencuri sepeda motor milik temannya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Kedaton
Barang bukti ponsel yang dibeli tersangka dari hasil menjual motor curian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sepasang muda mudi berinisial FR (17) dan ZT (15) nekat mencuri sepeda motor milik temannya.

Pencurian yang dilakukan pasangan kekasih ini dilakukan terhadap korban bernama Sindi Agustin, Minggu (16/1/2022).

Saat itu, kedua pelaku mendatangi rumah korban di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.

Pelaku datang dengan berdalih hendak meminjam motor korban.

Namun saat itu korban enggan meminjamkan motor kepada pelaku.

Selanjutnya, pada saat korban lengah pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor Beat milik korban.

Atas tindakan pelaku, korban melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengungkapkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan.

Menurutnya, kedua tersangka langsung diamankan pada hari yang sama setelah beberapa jam korban membuat laporan.

"Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi : LP / 67-B / I / 2022 / LPG / RESTA BALAM / SEKTOR KEDATON 16 Januari 2022," ujar Atang, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Pura-pura Berteduh, 2 Pria Gasak Motor di Konter Bandar Lampung

Kedua tersangka diamankan saat sedang berada dalam sebuah indekos di wilayah Kedaton.

Atang menjelaskan, kedua pelaku sudah menjual sepeda motor korban.

Motor tersebut dijual kepada orang yang tidak dikenal.

"Motor korban dijual dengan cara melalui COD dengan harga sekitar Rp 3,5 juta," kata Atang.

Atang menjelaskan, dari keterangan tersangka hasil penjualan motor digunakan untuk membeli ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved