Bandar Lampung
Kakek di Bandar Lampung Dianiaya 5 Teman SMA
Roni menuturkan, penganiayaan tersebut bermula saat dirinya datang ke sebuah kafe di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Abdur Roni (62), seorang kakek warga Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, menjadi korban penganiayaan.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh teman semasa SMA berinisial AL (62) dan sejumlah rekannya.
Korban mengalami luka memar di bagian pelipis mata akibat dianiaya pelaku bersama 5 orang lainnya.
Penganiayaan dialami Roni terjadi pada 2 Juni 2021 lalu.
Baca juga: Ibu Muda di Tubaba Lampung Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Terungkap Motif Pelaku
Saat ini, pelaku utama yakni AL sudah masuk dalam tahap P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan.
Roni menuturkan, penganiayaan tersebut bermula saat dirinya datang ke sebuah kafe di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Saat itu korban berniat menghadiri acara reuni alumni SMA.
Setelah acara, korban bertemu pelaku.
Karena sudah lama tidak lama bertemu, korban pun menyapa dengan memanggil pelaku.
Baca juga: Wanita Muda di Tubaba Lampung Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Suami Lapor Polisi
"Dari kejauhan saya panggil dia (AL), setelah itu dia nyamperin saya sambil megang kera baju saya," kata Roni, Minggu (23/1/2022).
Menurut Roni, pelaku tersinggung karena dipanggil dengan menyebutkan namanya.
Untuk menghindari keributan di tempat ramai, korban pun mengajak pelaku meninggalkan tempat tersebut.
Namun pada saat hendak turun dari tangga kafe, ternyata korban sudah ditunggu rekan pelaku.
Korban memperkirakan rekan pelaku berkisar 4-5 orang lebih.
Mereka langsung memukuli korban dengan tangan kosong.