Bandar Lampung

Setelah Restorative Justice, Warga Bandar Lampung Pencuri Besi Dibantu Kemensos

Saleh (48), pelaku pencurian batang besi mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
dokumentasi
Setelah menerima restorative justice dari pihak kepolisian, Saleh (48), pelaku pencurian batang besi mendapatkan bantuan dari Kemensos.   

"Sehingga masing-masing pihak mendapatkan keadilan yang seimbang dan tetap dalam pengawasan yang ketat terhadap penanganan perkara sebelum mengizinkan restorative justice," kata Robi.


Robi menambahkan, perhatian dari aparat kepolisian bersama pemerintah diharapkan mampu membantu Saleh dan keluarga.


"Kami harap juga perbuatan melanggar hukum tersebut tidak terulang lagi, dan masalah seperti ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama," kata Robi.


( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved