Bandar Lampung
Setelah Restorative Justice, Warga Bandar Lampung Pencuri Besi Dibantu Kemensos
Saleh (48), pelaku pencurian batang besi mendapatkan bantuan dari Kemensos.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
dokumentasi
Setelah menerima restorative justice dari pihak kepolisian, Saleh (48), pelaku pencurian batang besi mendapatkan bantuan dari Kemensos.
"Sehingga masing-masing pihak mendapatkan keadilan yang seimbang dan tetap dalam pengawasan yang ketat terhadap penanganan perkara sebelum mengizinkan restorative justice," kata Robi.
Robi menambahkan, perhatian dari aparat kepolisian bersama pemerintah diharapkan mampu membantu Saleh dan keluarga.
"Kami harap juga perbuatan melanggar hukum tersebut tidak terulang lagi, dan masalah seperti ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama," kata Robi.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )