Kasus Korupsi di Lampung Utara

BREAKING NEWS Jadi Saksi, Mantan Wagub Bachtiar Basri Disebut Terima Fee Proyek di Lampung Utara

Dalam dinamika persidangan yang berkembang, Wagub Lampung periode 2014-2019 itu diduga ikut menikmati uang fee proyek di Pemkab Lampung Utara.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi di Lampung Utara dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (24/1/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Wakil Gubernur Bachtiar Basri hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara, Senin (24/1/2022).

Dalam dinamika persidangan yang berkembang, Wagub Lampung periode 2014-2019 itu diduga ikut menikmati uang fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada era Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. 

Tidak hanya mendapat fee, Bachtiar Basri juga disebut ikut bermain proyek.

Ini terungkap dalam sidang kasus gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Baca juga: KPK Periksa 3 Saksi Terkait Tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara

Sidang yang digelar di ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjungkarang itu juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya.

Seperti Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi dan Gunaido Utama selaku ASN Lampung Utara yang juga disebut memiliki kedekatan dengan Agung Ilmu Mangkunegara.

Ada pula sejumlah rekanan lain dan pengusaha, antara lain, Icen Mustafa, Hadi Kesuma, dan Imam Akbar.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved