Berita Terkini Artis

Putri Artis Nia Daniaty, Olivia Nathania Diancam 4 Tahun Penjara Atas Kasusnya

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania diancam 4 tahun penjara atas kasusnya yakni dugaan tindak penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat modus tes CPNS.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania diancam 4 tahun penjara atas kasusnya yakni dugaan tindak penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat modus tes CPNS. 

Olivia Nathania pun ditahan selama 20 hari atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Suasana  mengharukan terjadi saat sang suami Rafly N Tilaar menjenguk Olivia Nathania di tahanan.

Putri Nia Daniaty itu dibawakan makanan hingga menangis pada pertemuan itu.

Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021, Olivia Nathania langsung ditahan.

Di tengah hebohnya kasus yang menjerat Olivia, Rafly N Tilaar sang suami justru hilang bak ditelan bumi.

Padahal Rafly sama-sama dilaporkan ke polisi bersama Olivia.

Seolah membantah tudingan menghilang, Rafly akhirnya menjenguk sang istri di tahanan.

Hal tersebut dibeberkan kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.

"Saya janjian juga dengan suaminya, Rafly."

"Rafly dari Manado kemarin itu udah datang, dia mau nengok Oi (sapaan akrab Olivia)."

"Ya udah kita janjian di sana, tadi sudah ketemu, Rafly sudah ketemu Oi di dalam," ungkap Susanti seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Rabu 17 November 2021.

Susanti pun memberi penjelasan mengenai alasan Rafly di Manado.

Ia menyebut menantu Nia Daniaty itu pulang ke kampung halaman karena sang ibu sakit stroke.

Sehari setelah tiba di Jakarta, Rafly langsung membesuk Oi.

Oi diketahui dalam kondisi yang sehat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved