Berita Terkini Artis

Putri Artis Nia Daniaty, Olivia Nathania Diancam 4 Tahun Penjara Atas Kasusnya

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania diancam 4 tahun penjara atas kasusnya yakni dugaan tindak penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat modus tes CPNS.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania diancam 4 tahun penjara atas kasusnya yakni dugaan tindak penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat modus tes CPNS. 

Rafly pun sudah menjalani pemeriksaan.

Ia mengaku kaget dan tidak tahu menahu soal penipuan yang dilakukan sang istri.

Hingga kini Rafly masih berstatus sebagai saksi.

Di sisi lain, Farhat justru menilai Rafly sebenarnya mengetahui.

"Selama ini kan kerjanya kumpul-kumpulin teman suaminya, kasih makan traktir ke Lombok sampai 40 orang."

"Itu kan dibayari semua sama Oi, suaminya tidak bisa lagi mengatakan dia tidak tahu apa-apa."

"Dia menikmati dan mengetahui itu."

"Harusnya dia enggak jauh-jauh dari Oi, harusnya dipenjara sama-sama," lanjutnya.

Farhat meminta Rafly juga bertanggung jawab.

Ia pun menyentil soal janji sehidup semati.

"Kalau saya lihat di (Oi) terlalu membela suaminya, jadi seolah-olah suaminya ini seorang bersih, putih tanpa cacat."

"Padahal menurut saya dia mengetahui dan dia menikmati dan dia harus tanggung jawab."

"Satu juta pun yang dia nikmati, dia harus pertanggung jawabkan."

"Artinya harus sama-sama, namanya aja sehidup semati, jangan lempar batu sembunyi tangan," tandas Farhat Abbas.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved