Pembegalan di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Begal di Lampung Tengah Ditangkap saat Melintas di Depan Kantor Polisi

Pelaku bernama Buhari (22), warga Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri itu diamankan saat melintas di depan Mapolsek Gunung Sugih, Senin (17/1/2022

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Gunung Sugih
Buron kasus pembegalan di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah ditangkap petugas Polsek Gunung Sugih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Buron kasus pembegalan di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah ditangkap petugas Polsek Gunung Sugih.

Pelaku bernama Buhari (22), warga Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri itu diamankan saat melintas di depan Mapolsek Gunung Sugih, Senin (17/1/2022) lalu.

Saat ditangkap, ia sedang mengendarai sepeda motor ke arah Padang Ratu.

Pelaksana Harian Gunung Sugih Kapolsek AKP Yuswantoro menerangkan, Buhari buron lebih kurang 3,5 tahun setelah melakukan aksi pembegalan terhadap Rifki di Kecamatan Bekri pada 28 Agustus 2018 lalu.

Baca juga: Pandra: Video Begal Hanya Rekayasa, Dibuat Youtuber M Nasihin untuk Konsumsi Pribadi Kelompok

"Berdasarkan ciri-ciri dan laporan korban (Rifki), kami lakukan pengintaian saat pelaku (Buhari) yang melintas di depan Mapolsek Gunung Sugih, 17 Januari lalu sekitar pukul 19.30 WIB," terang AKP Yuswantoro, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Kamis (27/1/2022).

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved