Tahanan Kabur di Tanggamus

Satu Tahanan Polsek Pulau Panggung Masih Dikejar, Diimbau Menyerahkan Diri

Polres Tanggamus menyatakan masih melakukan pengejaran terhadap satu tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur. 

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi. Satu tahanan Polsek Pulau Panggung masih dikejar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Polres Tanggamus menyatakan masih melakukan pengejaran terhadap satu tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur. 

Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widharyadi, meski masih melakukan pengejaran namun tahanan tersebut diberi kesempatan untuk menyerahkan diri atau diserahkan baik-baik oleh pihak keluarganya. 

"Kami imbau dan berikan waktu untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Satya. 

Ia mengaku, empat tahanan yang tertangkap sebelumnya juga hasil penyerahan pihak keluarga.

Hal itu sebagai upaya persuasif kepolisian kepada para pihak keluarga dan berbagai pihak lain

Di luar itu pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas.

Itu dilakukan apabila kesempatan menyerahkan diri tidak dihiraukan. 

Prediksinya pun satu tahanan tersebut masih berada di wilayah Tanggamus belum sampai kabur keluar daerah.

Sebelumnya diberitakan, tiga tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur berhasil diamankan. 

Upaya mendapatkan mereka berkat usaha tim gabungan terdiri polsek dan Polres Tanggamus dibantu Tim Tekab 308 Polda Lampung. 

Baca juga: BREAKING NEWS 3 Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Panggung Berhasil Diamankan

Tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan tiga tahanan yang berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27). 

Selanjutnya dilakukan upaya persuasif kepada pihak keluarganya dan akhirnya keluarga bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus.

Pada Rabu (26/1/2022) lalu pukul 16.00 WIB. 

"Ketiganya diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus dengan dilakukan pengawalan oleh personel gabungan," jelas Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi. 

Ia mengaku, beberapa jam setelah lima tahanan melarikan diri, tim gabungan berhasil mengidentifikasi seorang tahanan berinisial DS (18) dan diamankan saat berada di Perkebunan Talang Saung Naga, Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved