Bandar Lampung

10 Daerah di Lampung Belum Bebas BAB Sembarangan, Termasuk Bandar Lampung

Lima daerah yang sudah berstatus ODF yakni Pringsewu, Metro, Way Kanan, Tulangbawang Barat, dan Lampung Selatan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
instagram
Ilustrasi. Sebanyak 10 dari 15 kabupaten/kota di Lampung belum bebas buang air besar sembarangan (BABS). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 10 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung belum berstatus open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan (BABS).

ODF ialah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar secara sembarangan.

Berdasarkan data yang dilansir Tribunlampung.co.id dari laman monev.stbm.kemkes.go.id, Jumat (28/1/2022), lima daerah yang sudah berstatus ODF yakni Pringsewu, Metro, Way Kanan, Tulangbawang Barat, dan Lampung Selatan.

Sementara beberapa daerah yang belum berstatus OFD yakni Lampung Barat 97,07 persen, Lampung Tengah 96,62 persen, Bandar Lampung 96,22 persen, Lampung Timur 93,35 persen, Lampung Utara 88,57 persen, Tulangbawang 86,75 persen, Pesisir Barat 84,62 persen, Pesawaran 83,20 persen, Mesuji 81,37 persen, Tanggamus 67,12 persen.

Baca juga: Komunitas Start Community Ajak Anak Peduli Sanitasi

"Secara kedaerahan, Provinsi Lampung capaian ODF ya sebesar 90,68 persen," tulis keterangan dalam laman tersebut.

Dari data yang ada, Tanggamus menjadi daerah dengan capaian ODF terendah, yakni 67,12 persen.

"Atas data yang ada perlu langkah konkret guna mempercepat capaian sanitasi total. Salah satunya adalah penguatan kelembagaan," kata Bambang Pujiatmoko, moderator diskusi rountable penyusunan regulasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Dikatakannya, pada 28 Januari 2022, pihak pemerintah daerah, swasta, civil society, dan perwakilan akademisi yang mencoba menggagas penyusunan regulasi tersebut.

"Saat ini rencana tindak lanjut yang sedang digagas adalah penguatan komitmen bersama untuk mencapai status ODF. Pihak yang terlibat pemerintah, PT Tirta Investama, Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) dan sejumlah mahasiswa," sebut dia.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved