Perampokan di Lampung Timur
Pelaku Perampokan BRI Link Lampung Timur Tewas saat Ditangkap, Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara
Pelaku perampokan BRI Link di Lampung Timur tewas saat ditangkap polisi. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur setelah melakukan perlawanan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku perampokan BRI Link di Lampung Timur dikabarkan tewas saat ditangkap polisi.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, setelah pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pelaku perampokan bernama Afdian Saputra, warga Lempuing OKI, Sumatera Selatan.
Pelaku diketahui telah menewaskan pegawai BRI Link Leli Austin saat melakukan perampokan.
Afdian Saputra ternyata narapidana yang kabur dari Lapas Kendal Jawa Tengah.
Baca juga: Identitas Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Lampung Timur, Napi Buron dari Jateng
Saat ini jenazah Afdian Saputra dikabarkan dibawa ke RS Bhayangkara Lampung untuk dilakukan autopsi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan saat ini jenazah pelaku dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Lampung.
"Saat ini jenazah pelaku sedang dalam perjalanan dari OKU (Ogan Komering Ulu) ke RS Bhayangkara (Lampung)," kata Pandra, Minggu (30/1/2022).
Pandra mengaku akan menggelar konferensi pers di RS Bhayangkara atas penangkapan pelaku.
"Insyaallah setelah salat zuhur atau isoma akan dilakukan konferensi pers di RS Bhayangkara," tandas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Baca juga: Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Karyawati BRI Link Lamtim Ternyata Napi Buron
Informasi yang didapat saat ini tim dan jenasah dalam perjalanan dan tim Tekab 308 pada pukul 09.23 WIB dan saat ini sudah masuk wilayab Lampung Utara.
Karyawati BRI Link Tewas Ditembak Perampok
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati BRI Link tewas karena ditembak pelaku perampokan.
Kejadian Perampokan BRI Link tersebut terjadi di Jalintim Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, Jumat (21/1/2022) kemarin, sekitar pukul 17.15 WIB.
Karyawati BRI Link yang meninggal dunia tersebut inisial LA (20).