Berita Terkini Nasional
Curi Ponsel Demi Anak Sekolah Online, Ayah di Pangkalpinang Dibebaskan Lewat Restorative Justice
Seorang ayah di Pangkalpinang yang tersangkut kasus pencurian handphone, kini bisa bernafas lega melalui restorative justice.
Istri RC hari itu berjalan kaki dari rumah kontrakan ke alun-alun untuk berjualan dari siang sampai pukul 22.00.
Tak jarang istri RC mengeluh sakit pinggang dan kepala pusing, mungkin karena keletihan.
Sudah Diajukan untuk Dapat Bantuan
Sementara itu, Ketua RT 02 di Kecamatan Gerunggang, Fitriyah mengakui RC adalah warga di lingkungannya.
Hanya saja, secara administratif RC belum tercatat di RT yang dipimpinnya.
"Yang kami tahu kerjanya buruh harian lepas, kemarin juga sempat saya daftarkan untuk dapatkan bantuan karena memang kurang mampu. Tapi untuk detailnya saya kurang tahu pasti," ujar Fitriyah.
Dia menilai kelakuan RC di lingkungannya cukup baik meski jarang berkumpul dengan tetangga.
Ibu ketua RT ini menyebutkan tidak pernah terdengar RC melakukan tindak kejahatan.
"Saya jarang lihat dia keluar rumah, mungkin langsung kerja," ungkapnya.
Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice
Kasusnya Dihentikan
RC memeluk Ke Kepala Kejari Pangkalpinang Jefferdian setelah penuntutan atas kasusnya dihentikan.
Penghentian tuntutan kasus ini juga telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Viral-Momen-Haru-Ayah-Dibebaskan-Usai-Nekat-Curi-Ponsel-Demi-Belajar-Anak.jpg)