Tulangbawang Barat

Polisi di Lampung Tangkap Pencuri Motor Kurang dari 24 Jam Setelah Beraksi

Jajaran polisi di Lampung tangkap pencuri motor kurang dari 24 jam setelah beraksi, pelaku juga dapat hadiah timah panas.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Jajaran polisi di Lampung tangkap pencuri motor kurang dari 24 jam setelah beraksi, pelaku juga dapat hadiah timah panas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Jajaran polisi di Lampung tangkap pencuri motor kurang dari 24 jam setelah beraksi, pelaku juga dapat hadiah timah panas.

Diketahui, tim Khusus Anti Bandit atau Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) kurang dari 1x24 jam seusai beraksi.

Pelaku berinisial MS (25), warga Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.

Kasatreskrim Polres Tubaba, AKP Fredy Aprisa Putra Parina, menuturkan tersangka dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-30/I/2022/SPKT/Polres Tuba Barat/Polda Lampung, tanggal 31 Januari 2022.

"Jadi tersangka ini merupakan pelaku Curanmor Honda Supra nomor polisi F 4513 GD milik korban Dedik Prayitno."

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Polres Tubaba Tak Lebih dari 24 Jam Setelah Beraksi

"Pelaku mencuri motor itu dari dalam rumah korban," ungkap Fredy, Selasa (1/2/2022).

Fredy menuturkan, aksi curanmor itu terjadi pada 31 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB, di rumah korban di wilayah Tumijajar.

Ketika itu, sekira pukul 06.00 WIB, korban bangun tidur dan mengetahui jika sepeda motor yang diletakkan di dapur rumahnya sudah hilang.

"Korban kaget, begitu ngecek ke belakang, pintu dapur rumah telah terbuka."

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih  Rp 3,5 juta," papar Fredy.

Baca juga: Viral Pelaku Pencurian Motor Majikan Menangis Saat Dibebaskan Kejaksaan

Kemudian, atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Tubaba.

Lalu pada Senin malam sekira pukul 20.00 WIB, Tekab 308 Polres Tubaba memburu dan mengendus jejak pelaku.

"Alhamdulillah, pelaku berinisial MS dibekuk di Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar."

"Pada Senin malam kita dapat informasi kalau pelaku berada di pasar Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar," papar Fredy.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan.

Sehingga, Tekab 308 Polres Tubaba melakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki tersangka.

"Saat diinterogasi, pelaku ini mengaku telah melakukan kejahatan yang sama di beberapa TKP yang berbeda," beber Fredy.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tubaba dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya yakni pidana penjara 7 tahun.

Terekam CCTV

Aksi pencurian sepeda motor juga terjadi di Pringsewu.

Sepeda motor hilang di parkiran Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung terekam Closed Circuit Television (CCTV).

Pendeta GKSBS Pringsewu Christya P Putro mengungkapkan, dalam rekaman video CCTV terlihat ada dua orang tidak dikenal menggunakan satu sepeda motor masuk ke halaman gereja, Selasa, 25 Januari 2022 sekira pukul 19.13 WIB.

"Pelaku memarkirkan sepeda motor di dekat pintu gerbang gereja," ujar Christya saat ditemui, Rabu, 26 Januari 2022.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat satu pelaku stand by di sepeda motor.

Kemudian satu orang lainnya, yang posisinya sebagai penumpang terlihat turun dan menghampiri satu motor yang terparkir.

Yakni sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B  5550 TCZ. 

Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor milik Pendeta Aris Suhendro Panjaitan keluar halaman gereja ke arah lapangan kuncup.

Peristiwa pencurian itu dari mulai pelaku datang hingga pergi, lamanya kurang lebih 2 menit.

Korban menyadari sepeda motor hilang setelah selesai melaksanakan latihan paduan suara.

Sebelumnya diberitakan, sepeda motor di halaman Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung hilang dicuri, Selasa, 25 Januari 2022 pukul 19.14 WIB.

Pencurian itu terjadi ketika pemilik sepeda motor, Pendeta Aris Suhendro Panjaitan sedang mengikuti latihan kelompok paduan suara, untuk persiapan lomba Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional 19-25 Juni 2022 di Yogyakarta.

Pendeta GKSBS Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Christya P Putro mengungkapkan, pencurian itu terjadi ketika jemaat tengah fokus latihan paduan suara.

Sementara peserta latihan tersebut berasal dari jemaat berbagai gereja kristen.

Sehingga belum mengetahui siapa saja yang mengikuti latihan.

"Ini kan ada latihan campuran dari jemaat gereja-gereja, kita sedang mempersiapkan untuk Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional, kita mengenalnya baru-baru semua," kata Christya, Rabu, 26 Januari 2022.

Pada saat bersamaan pelaku keluar membawa sepeda motor curian itu, lanjut dia, ada utusan dari ketua paduan suara keluar untuk membeli map buat tempat teks lagu.

"Rekan yang pulang dari beli map, mengira dua orang (pelaku pencurian) ini dikira orang gereja saja," tuturnya.

Padahal itu pelaku yang mengambil sepeda motor salah satu peserta paduan suara. 

Sepeda motor yang hilang jenis Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 5550 TCZ. Atas hilangnya motor ini, korban merugi hingga belasan juta rupiah.

Motor tersebut milik Pendeta Aris dari Gereja HKBP Pringsewu. 

( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnaen / Wahyu Iskandar )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved