Bandar Lampung
Diduga Bandar Sabu, Sepasang Kekasih Asal Panjang Bandar Lampung Diciduk Polda Lampung
Diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu, sepasang kekasih ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu, sepasang kekasih ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Sepasang kekasih tersebut yakni pria berinisial EN (25) dan perempuan berinisial JC (21).
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono melalui Kasubdit I, Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, keduanya diamankan sejak Jumat (21/1/2022).
"Ditangkap Jumat malam, di daerah Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung," kata Wahyu, Rabu (2/1/2022).
Wahyu mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga bandar sabu sabu ini berawal dari informasi masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan SOP Kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Wahyu satu orang tersangka lebih dulu diamankan.
Yakni tersangka JC, di kediamannya di Kampung Karang Jaya, Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Noverisman Apresiasi Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Saat dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka JC.
"Dua bungkus paket sabu-sabu ukuran besar, dua bungkus paket sabu-sabu ukuran kecil, satu buah timbangan digital, satu bundel plastik klip kosong, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," kata Wahyu.
Atas temuan barang bukti tersebut, polisi melakukan interogasi terhadap tersangka JC.
Akhirnya terungkap bahwa barang bukti tersebut merupakan milik kekasih nya yang berinisial EN.
Polisi pun menangkap EN saat sedang berada di rumahnya di Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung.
"Di rumah EN kami kembali menemukan barang bukti berupa 15 belas bungkus paket sabu-sabu ukuran sedang," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu sabu dengan berat total 157, 5 gram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sepasang-kekasih-diamankan-Direktorat-Reserse-Narkoba-Polda-Lampung.jpg)