Bandar Lampung

Mensos Risma Sesalkan Lansia dan Disabilitas di Lampung Belum Terima Bansos BPNT dan PKH

Mensos Tri Rismaharini menyesalkan masih banyaknya lansia serta disabilitas di Provinsi Lampung yang belum menikmati Bansos BPNT dan PKH.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Mensos Tri Rismaharini saat diwawancarai awak media di Karang Maritim Panjang Bandar Lampung usai memberikan bantuan kepada Riska Aulia didiagnosa kista otak, Jumat (4/2/2022). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyesalkan masih banyaknya masyarakat lanjut usia (lansia) serta  disabilitas di Provinsi Lampung yang belum menikmati bantuan sosial (Bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) dari Kemensos tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Mensos Tri Rismaharini usai mengunjungi Riska Aulia warga Karang Maritim Panjang yang menderita kista otak di sebalah kanan, Jumat (4/2/2022).

"Kami mendorong contoh Bandar Lampung belum terealisasi sekitar 20 persen dan rata-rata 18-20 persen seluruh daerah atau secara keseluruhan di Lampung ini ada sekitar Rp 140 miliar itu belum keluar dananya," kata Mensos Risma.

Kalau ini bisa didorong maka masyarakat juga akan bisa terbantu dan perekonomian di Lampung ini juga akan bergerak.

"Kalau dana sebesar Rp 140 miliar itu bisa membuat Lampung bergerak, karena proyek jalan belum tentu sebesar itu paling yang dibutuhkan Rp 20 Miliar untuk dana memperbaiki jalan," kata Risma.

Dengan dana Rp 140 Miliar bisa menggerakkan perekonomian masyarakat di Lampung dan memang 18-20 persen setiap kabupaten dan kota  yang belum cair.

"Jadi perlu saya jelaskan saya tidak membagikan uang dan kartu itu sudah ada di bank. Kemarin kita menyampaikan izin ke BPK apakah bisa disalurkan ke masyarakat," kata Risma.

Uang itu sudah keluar di Kemensos dan Kemensos tidak mencairkan lagi pada 31 Desember 2021 lalu dan sudah selesai tidak mencairkan lagi.

Lalu Bank sudah mencetak kartu untuk penerima bantuan sosial untuk digunakan.

"Kalau ini tidak dibagi artinya kartu itu di bank dan masyarakat tidak bisa menikmatinya," ujar Risma.

Baca juga: Gadis Belia Penderita Kista Otak di Bandar Lampung Dapat Bantuan dari Kemensos dan Dermawan

Jadi dan itu yang didorong bagaimana kartu BPNT dan PKH tersebut diberi untuk diisi uang itu diterima masyarakat, dan kemudian masyarakat bisa menggunakan bantuan itu untuk kepentingan kehidupan mereka.

"Jadi saya punya profil dan sebagian besar yang belum terima bantuan itu lansia dan disabilitas yang memang kemarin belum terangkat dan pandemi sehingga daerah mengusulkan ke kami," papar Risma.

Kemudian dalam penyaluran bahwa  pendamping tidak boleh memangkas dan kalau ada yang seperti itu maka pendamping tersebut harus melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

"Bantuan itu saat ini juga bisa tunai karena di perpres tidak harus belanja di e-warung karena di perpres bisa uang atau barang," kata Risma.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved