Tulangbawang Barat

Pesta Hajatan di Tubaba Lampung Bakal Diperketat dengan Waktu Terbatas

Dalam pelaksanaannya, Satgas Covid-19 akan digerakkan setiap tingkatan, untuk memantau pembatasan pesta hajatan di Tubaba.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi. Pesta hajatan di Kabupaten Tulangbawang Barat bakal diperketat dengan waktu terbatas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG BARAT - Pesta hajatan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bakal diperketat dengan waktu terbatas.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Covid-19 akan digerakkan setiap tingkatan, untuk memantau pembatasan pesta hajatan di Tubaba.

Langkah itu dilakukan guna mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang dibeberapa wilayah mulai muncul kasusnya.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, yang bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna kembali menggerakkan Satgas Covid 19.

"Kami akan dorong pesta hajatan masyarakat diperketat dengan waktu terbatas. Tentu tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes)," terang Kapolres AKBP.Sunhot P Silalahi, Jumat (04/02/2022).

Kata dia, sebagai langkah antisipasi penyebaran kasus Covid 19 di Tubaba, pihaknya segera berkoordinasi bersama dengan Satgas Covid 19 untuk kembali menggiatkan Operasi Yustisi.

"Operasi Yustisi terutama di tempat-tempat kerumunan, keramaian, maupun juga di objek wisata di Tubaba. Kita akan gerak bersama Satgas Covid," ungkap Sunhot.

Dia menitikberatkan kepada masyarakat yang menggelar pesta hajatan agar benar-benar memperketat Protokol Kesehatan.

Diantaranya, wajib memakai masker bagi para tamu, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Tentunya yang harus diperhatikan ada batas waktu yang telah ditetapkan dalam perizinan keramaian masa Covid 19," paparnya.

Baca juga: Pelaku Curanmor Dibekuk Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat

"Untuk pemberian surat edaran nanti akan kita bahas juga bersama Satgas dengan mengacu pada Inmendagri yang berlaku," sambungnya.

Dia juga kembali mengingatnya masyarakat agar jangan sampai lengah untuk menerapkan Prokes lantaran Covid-19 masih mengintai siapa saja.

Terkait vaksinasi, mantan Kasatnarkoba Polresta Jambi ini, menyebut pihaknya bersama Pemkab terus mengebut vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun.

"Untuk Vaksinasi dosis 3 atau booster, akan kita lihat stok Vaksinnya, dan tentu akan kita usulkan ke pemerintah pusat," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved