Pesawaran
Polres Pesawaran Kembali Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga
Jajaran Kepolisian Resort Polres Pesawaran kembali menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan dari masyarakat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Jajaran Kepolisian Resort Polres Pesawaran kembali menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan dari masyarakat.
Senpi Rakitan tersebut diterima oleh Mapolsek Gedongtataan, Selasa, 8 Februari 2022.
Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran Rambank mengatakan, penyerahan senpi rakitan itu dari masyarakat Desa Tanjungrejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
"Senpi rakitan tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Tanjungrejo, Sanjaya," ungkap Hapran melalui Humas Polres Pesawaran, Selasa.
Ditambahkan Hapran, senpi yang diserahkan oleh kepala desa tersebut hasil penyerahan dari warga Desa Tanjungrejo.
Atas penyerahan senpi dari warganya, lanjut Hapran, lantas kepala desa berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Gedongtataan.
Kepala desa memberikan informasi adanya satu pucuk senjata api rakitan yang ditemukan oleh warga dan diserahkan kepadanya.
Lalu, Selasa, 8 Februari 2022 petugas polisi Polsek Gedongtataan mendatangi Balai Desa Tanjungrejo dan mengamankan senpi rakitan tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)