Lampung Utara
Tak Diberi Uang Rp 500 Ribu, Mantan Suami Ngamuk dan Rusak Rumah Mertua di Lampung Utara
Aksi mantan suami rusak rumah mertua terjadi di Kotabumi, Lampung Utara. Hal ini karena pelaku minta uang Rp 500 ribu untuk membeli sabu.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Aksi mantan suami rusak rumah mertua terjadi di Kotabumi, Lampung Utara.
Pelaku mengamuk dan nekat merusak rumah mertua lantaran tak diberi uang oleh sang mantan istri, Yuliana (24).
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10:30 WIB, di kediaman orang tua Yuliana di Jalan Padat Karya Rt 4 LK 1, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Ketika itu, pelaku mengantarkan anak ke mantan istri dan diduga meminta uang Rp 500 ribu untuk membeli sabu.
Yuliana menolak permintaan tersebut.
Baca juga: Pemkab Lampung Utara Tunda PTM Sekolah Selama Dua Pekan
Seketika pelaku langsung mengamuk merusak pintu, atap rumah, motor korban.
Selain itu pelaku mengancam gunakan senjata tajam dan sempat menganiaya anak korban dengan memukuli, hingga Ningsih ibu korban melindungi cucunya.
"Dia ngamuk nerjang pintu sambil bawa badik" ungkap Ningsih (52), Selasa 8 Februari 2022.
Yuliana mengaku, kejadian seperti ini kerap terjadi, dan hari ini yang terparah.
Pelaku datang ke rumah orang tua dengan mengancam keselamatan keluarga.
Baca juga: Motor Staf KPU Lampung Utara Raib di Halaman Kantor
"Mantan suami saya itu emang sering begitu, dateng marah minta uang mukulin anak hari ini paling parah karna udah ngancem pakai senjata tajam,” ujarnya.
Karena itu, korban melaporkan kejadian ini Kepolsek Kotabumi.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )