Berita Terkini Nasional

Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap di Hotel

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap polisi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Editor: taryono
Istimewa
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap polisi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

Polresta Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Jules, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung meski Polwan itu belum ditemukan.

"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.

sumber: Tribunnews.com

Baca juga: Jadi DPO Polda Sulut, Briptu Christy Ternyata Belum Dipecat dari Kepolisian

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved