Berita Terkini Nasional
Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap di Hotel
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap polisi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Editor:
taryono
Istimewa
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap polisi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Polresta Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Jules, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung meski Polwan itu belum ditemukan.
"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.
sumber: Tribunnews.com
Baca juga: Jadi DPO Polda Sulut, Briptu Christy Ternyata Belum Dipecat dari Kepolisian