Lampung Utara

Pemkab Lampung Utara Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan konsultasi publik untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampungc.co.id/Anung Bayuardi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan konsultasi publik untuk penyusunan RPJMD secara daring, Kamis (10/2/2022). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan konsultasi publik untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Masukan dalam konsultasi publik diperlukan dalam penyusunan RPJMD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Lekok mengatakan, konsultasi publik yang dilakukan merupakan rangkaian yang harus dilalui dalam penyusunan RPJMD.

“Pemerintah daerah wajib melaksanakan tahapan dalam menyusun RPJMD,” kata dia, Kamis (10/2/2022).

Dikatakannya, penyusunan RKPD perlu memperhatikan situasi dan kondisi yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, dibutuhkan perencanaan yang baik.

Menurutnya, paradigma berpikir dalam menyusun rencana pembangunan daerah haruslah diarahkan pada pemenuhan pelayanan publik yang baik.

Kegiatan konsultasi publik dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom dengan organisasi perangkat daerah serta pihak Kecamatan.(Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)

Baca juga: Ancam Mantan Pacar Pakai Video Mesum, Pria di Mesuji Minta Transfer Rp 1,5 Juta

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved