Berita Terkini Nasional
Fakta Briptu Christy Diciduk Seusai 2 Hari Check In Hotel, Ditangkap di Area Billiar
Simak, berikut fakta Briptu Christy diciduk seusai 2 hari check in hotel, ditangkap di area billiar tanpa perlawanan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Simak, berikut fakta Briptu Christy diciduk seusai 2 hari check in hotel, ditangkap di area billiar tanpa perlawanan.
Diketahui, Briptu Christy menginap di satu hotel di kawasan Kemang.
Saat ditangkap, Briptu Christy tak memberikan perlawanan.
Pihak Grand Kemang Hotel membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang anggota polisi wanita alias polwan dari kesatuan Polresta Manado bernama Briptu Christy.
Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, dalam penangkapan yang dilakukan Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB itu, tidak terjadi insiden yang mengacaukan.
Baca juga: Oknum Polwan di Manado Diduga Terlibat Video Asusila, Kini Masuk Daftar Buron Polisi
Dia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif.
"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lantas Djumin menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Dia menyatakan, mulanya terdapat petugas keamanan yang mengaku dari kesatuan Polda memasuki area hotel.
Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.
Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap di Hotel
Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke arena bermain biliar.
"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda."
"Kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar)," kata Djumin.
Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya kata Djumin ada 4 orang petugas yang mendatangi.
Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian preman.