Berita Terkini Artis
Resmi Cerai, Urusan Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi Ternyata Belum Selesai Juga
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi telah resmi bercerai. Tapi ternyata, hingga kini urusan Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi belum selesai.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi telah resmi bercerai. Tapi ternyata, hingga kini urusan Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi di Pengadilan Agama masih belum selesai.
Ririn Dwi Ariyanti terlihat kembali mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022).
Dilansir dari kanal youtube NIT NOT, terlihat Ririn Dwi Aryanti mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditemani seorang wanita.
Saat ditanya awak media Ririn untuk saat ini belum ingin menanggapi perihal kedatangannya di pengadilan.
"Nanti ya, prosesnya belum selesai," tegasnya.
Baca juga: Resmi Jadi Janda, Ririn Dwi Ariyanti Pilih Liburan Bareng Anak, Tak Pedulikan Aldi Bragi
Saat ditanya perihal agenda kedatangannya ia mengungkapkan untuk nanti membicarakannya karena masih ada yang diurusi.
"Nanti aja sekalian, saya masih ada yang diurusin nanti kita ngobrol," lanjutnya
Sebelumnya, Hakim mengabulkan gugatan cerai Aldi Bragi terhadap Ririn Dwi Ariyanti.
Pasangan selebritas Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi terlihat menghadiri sidang cerainya yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Diketahui Ririn Dwi Ariyanti dinikahi Aldi Bragi 11 Juli 2010. Selama 11 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai tiga orang.
Baca juga: Belum 2 Minggu Jadi Janda, Ririn Dwi Ariyanti Kini Hadapi Masalah Pelik Baru
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi memiliki tiga orang anak bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.
Namun, selama setahun belakangan ini, kabar keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah terendus oleh awak media.
Namun, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sulit ditemui untuk dimintai keterangan terkait kabar keretakan rumah tangga mereka.
Kemudian, Aldi Bragi mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Berkas perkara diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS.