Bandar Lampung

Polisi Temukan Motor Korban Curanmor di Bandar Lampung Berkat iPhone yang Tertinggal di Bawah Jok

Anggota Polsek Kemiling berhasil menemukan motor korban pencurian sepeda motor alias curanmor, yang hilang Kamis (10/2/2022).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Kemiling
Motor korban curanmor, yang hilang Kamis (10/2/2022) ditemukan Polisi dalam sebuah bengkel. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Polsek Kemiling berhasil menemukan motor korban pencurian sepeda motor alias curanmor, yang hilang Kamis (10/2/2022).

Honda Beat dengan plat nomor polisi BE 2623 AAE ditemukan karena iPhone 7 milik korban yang tertinggal di dalam jok motor tersebut.

Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengungkapkan, motor tersebut hilang saat dipakai korban Sriyati (60) warga BKP, Kemiling, Bandar Lampung.

Korban yang baru pulang kerja mampir sebentar ke sebuah minimarket di sekitar BKP Kemiling, sekira pukul 12.35 WIB.

Sebelum masuk ke minimarket, korban memarkir motor dalam keadaan terkunci stang.

Namun korban terkejut ketika keluar area Minimarket, dan mengetahui motor tersebut sudah hilang.

"Setelah kejadian, korban langsung melaporkan ke Polsek. Dari laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan," kata Irwansyah, Sabtu (12/2/2022).

Saat itu juga, lanjut Irwansyah jajaran Polsek Kemiling langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, korban mengungkapkan bahwa dalam jok motor tersebut tertinggal satu unit iPhone 7.

Selanjutnya, kepolisian melacak titik iCloud ponsel tersebut.

Baca juga: Tokoh Lampung Darussalam Gabung PAN

Beruntung pada saat itu ponsel iPhone korban masih dalam keadaan aktif.

Sehingga diketahui posisi ponsel sedang berada di sekitar bengkel motor, di Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat.

"Hasil pelacakan ponsel korban, diketahui titiknya di bengkel motor milik Dede," kata Irwansyah.

Namun pada saat disambangi, bengkel dalam keadaan tertutup. Untuk itu polisi meminta bantuan ketua RT setempat.

Dengan disaksikan perangkat RT, pemilik bengkel membuka bengkel yang sebelumnya dalam keadaan terkunci.

Ternyata benar, posisi motor korban ada di dalam bengkel tersebut.

"Satu unit motor dan iPhone korban langsung kita amankan ke Polsek," kata Irwansyah.

Dari keterangan pemilik bengkel, lanjut Irwansyah kunci bengkel dipegang juga oleh adiknya inisial HD (23).

Setelah ditunjukkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, Dede mengenali salah satu pelaku yang tak lain merupakan adiknya sendiri.

"Pada saat kita datangi ke bengkel tersebut, pelaku HD ini sudah melarikan diri," kata Irwansyah.

Saat ini aparat kepolisian menetapkan HD sebagai tersangka dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

"Kepada pihak keluarga kita minta untuk kooperatif dengan harapan pelaku segera menyerahkan diri, sebelum kami ambil tindakan tegas," kata Irwansyah.

Irwansyah menambahkan, korban merasa senang karena telah berhasil menemukan motornya yang hilang.

Untuk itu Irwansyah mengimbau masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan untuk segera membuat laporan resmi ke Polisi.

"Jangan ragu untuk melaporkan dan meminta bantuan Polisi. Karena ini sudah tugas kami sebagai pelayan masyarakat," kata Irwansyah.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved