Pesawaran

Curi Mobil Milik Temannya, Pelaku Menggadaikan Mobil Curian di Jambi

Seorang sopir di Kabupaten Pesawaran tega mencuri mobil sahabatnya sendiri, setelah itu menggadaikan mobil tersebut.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C
Sungguh tidak terpuji perbuatan seorang sopir bernama Husni Thamrin (42) yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran. Dirinya tegamencuri mobil Toyota Calya 126 AT B 1380 VMN milik sahabatnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Seorang sopir di Kabupaten Pesawaran tega mencuri mobil sahabatnya sendiri, setelah itu menggadaikan mobil tersebut.

Pelaku bernama Husni Thamrin (42) yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran. Dirinya tega mencuri mobil Toyota Calya 126 AT B 1380 VMN milik sahabatnya, Hasmi Tohri (36), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.

Setelah itu, pelaku Husni sembunyi di daerah Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Petugas gabungan Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku Husni di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sleman, Senin, 7 Februari 2022.

"Pelaku terlebih dahulu menggadaikan mobil korban di daerah Jambi, sebelum melarikan diri ke daerah Sleman, Yogyakarta," ujar Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi melalui Humas Polres Pesawaran, Minggu, 13 Februari 2022.

Baca juga: Warga Pesawaran Curi Mobil Milik Teman Sendiri, Pelaku Berprofesi Sopir

Sebelumya diberitakan, Husni Thamrin (42). Warga Kabupaten Pesawaran ini tega mencuri mobil Toyota Calya 126 AT B 1380 VMN milik sahabatnya.

Padalah korban telah memberi tumpangan tinggal selama dua minggu di rumahnya.

Korban, Hasmi Tohri (36) seorang sopir warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Atas perbuatan sahabatnya itu, Hasmi melapor ke Polsek Kedondong dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-659/XII/2021/SPKT/Sek Gedong tataan/Res Pesawaran/PoLsek Kedondong, tanggal 6 Desember 2021.

Atas laporan itu petugas Polsek Kedondong melakukan penyelidikkan.

Baca juga: Polres Pesawaran Kembali Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga

Alhasil mendapati informasi keberadaan pelaku di daerah Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lantas Tekab 308 Polsek Kedondong dan Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Petugas gabungan tersebut berhasil mengamankan pelaku Husni di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sleman, Senin, 7 Februari 2022.

"Setalah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian mobil milik korban," ujar Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi melalui Humas Polres Pesawaran, Minggu, 13 Februari 2022.

Ditambahkan Amin, Husni melakukan perbuatannya mencuri mobil Hasmi pada 5 Desember 2021 sekira pukul 11.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved