Bandar Lampung
Pemuda di Bandar Lampung Nekat Curi Ponsel demi Biaya Hidup
Dia diamankan jajaran Polsek Tanjungkarang Barat lantaran melakukan pencurian ponsel yang dilakukan 11 November 2021 lalu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nopriansyah (19) warga Jalan Haji Agus Salim, Kelapa Tiga Permai, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung diamankan aparat kepolisian setempat.
Dia diamankan jajaran Polsek Tanjungkarang Barat lantaran melakukan pencurian ponsel yang dilakukan 11 November 2021 lalu.
Di hadapan petugas Nopriansyah mengaku nekat melakukan pencurian untuk biaya makan sehari hari.
"Buat beli makan, sisanya untuk bayar sewa kontrakan," kata Nopriansyah, Senin (14/2/2022).
Nopriansyah mengaku dirinya tidak punya pekerjaan tetap. Bahkan dirinya juga pernah tersangkut masalah hukum beberapa tahun sebelumnya.
Menjalani masa tahanan di penjara karena terlibat peredaran gelap narkoba. "Gak kerja, sebelumnya pernah kurir (narkoba)," kata Nopriansyah.
Alasan desakan ekonomi membuat Nopriansyah kembali melakukan tindak pidana.
Ia mencuri ponsel di rumah warga di Jalan Sisingamangaraja, Kelapa Tiga, Tanjungkarang Barat.
Dari aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil menggondol dua unit ponsel serta sejumlah uang tunai.
Korban yang diketahui bernama Suciati (33) mengalami kerugian materil mencapai Rp 4 juta.
Pelaku berhasil masuk dengan cara memanjat dinding rumah korban. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, ponsel tersebut dijual dengan cara COD.
Ponsel tersebut dijual kepada seseorang dengan harga ratusan ribu. Nopriansyah membantah uang tersebut untuk membeli narkoba.
"Gak, saya jual untuk makan saja. Saya hidup sendiri, orangtua sudah gak ada lagi," kata Nopriansyah.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Sandy Galih Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Feri Juansyah menjelaskan tersangka diamankan sejak 10 Februari 2022.