Lampung Barat

Tambang Galian C di Lambar Ilegal, Polres Gelar Rakor Bersama Pelaku Usaha Tambang

Hadi beserta jajaran Forkopimda Lampung Barat melakukan rapat koordinasi dan pengawasan usaha pertambangan tanpa izin di Kabupaten Lampung Barat pada

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: soni
Tribun Lampung/Nanda Yustizar Ramdani
Rapat Koordinasi dan Pengawasan Usaha Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Lampung Barat bersama para pelaku usaha tambang di Aula Januraga Mako Polres Lampung Barat, Senin (14/2/2022). 

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, seluruh tambang galian c di Lampung Barat ilegal.


Hal itu lantaran seluruh tambang galian c yang berjumlah 62 tambang itu tidak memiliki izin usaha.


Atas dasar itu, Hadi beserta jajaran Forkopimda Lampung Barat melakukan rapat koordinasi dan pengawasan usaha pertambangan tanpa izin di Kabupaten Lampung Barat pada Senin (7/2/2022) lalu.


Menindaklanjuti rapat koordinasi tersebut, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi bersama para pelaku usaha tambang di Kabupaten Lampung Barat.


Rapat koordinasi bersama para pelaku usaha tambang itu berlangsung di Aula Januraga Mako Polres Lampung Barat pada Senin (14/2/2022).


"Di Kabupaten Lampung Barat ini ditemui beberapa pengusaha tambang yang izin usahanya telah habis, kadaluarsa, maupun munculnya tambang-tambang baru," ujar Hadi.


Ia menilai, hal tersebut menjadi sebuah permasalahan di Kabupaten Lampung Barat.


"Ketika kita melakukan penegakan hukum terhadap para pengusaha tambang secara keseluruhan, proses pembangunan di Lampung Barat bakal terhambat," kata Hadi.


Maka, ia melanjutkan, jajaran Forkopimda Lampung Barat sepakat untuk memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha pertambangan ini untuk kepengurusan izin usahanya.


"Karena adanya kendala, ketika sebelumnya kewenangan mengeluarkan izin usaha masih berada di tangan pemerintah tingkat II ataupun kabupaten, sekarang berada di tingkat pusat," terangnya.


"Hal ini tentu ada rentang kendali persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dan ini sedang kita proses," tambah Hadi.


Kemudian, mantan Kapolres Tulang Bawang Barat itu menjelaskan perihal pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut.


"Penekanan pada hari ini, para pelaku usaha tambang menyampaikan apa yang menjadi keluhan dan kita selaku jajaran Forkopimda Lampung Barat dengan tangan terbuka akan membantu para pelaku usaha untuk mengurus izin," jelasnya.


Meskipun proses perizinan tambang itu sedang berjalan, ia menekankan, pihaknya tetap melaksanakan pemantauan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved