Lampung Utara

Dinas Perdagangan Lampung Utara Akui Minyak Goreng Langka

Kelangkaan minyak goreng di Lampung Utara diakui oleh dinas perdagangan setempat. 

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
iLUSTRASI DPRD dan Satpol PP Pringsewu menemukan indikasi penimbunan minyak goreng di gudang minimarket, Senin (14/2/2022). 

 


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. LAMPUNG UTARA - Kelangkaan minyak goreng di Lampung Utara diakui oleh dinas perdagangan setempat. 

Hal ini diketahui setelah dinas perdagangan dan pihak lainnya terakhir melakukan insepksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen besar minyak goreng dan gudang ritel modern Alfamart.

Di sejumlah ritel modern sebagai penyedia minyak goreng satu harga yang ditunjuk, juga tidak lagi menjual minyak goreng. “Disdag melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng,” ujarnya Hendri, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Selasa,15 Februari 2022.

Dari hasil turun ke bawah Disdag bersama Polres menemukan bahwa kiriman terakhir minyak goreng dari produsen terjadi pada Desember 2021.

Jadi mereka masih menggunakan harga lama dan stoknya sudah habis satu minggu yang lalu.

Untuk itu mereka mengajukan permintaan penyesuaian harga saat ini.

”Misalnya mereka beli minyak goreng dengan harga sekian itu minta diganti dengan produsennya, sehingga semua berjalan sesuai aturan.
Seperti yang sudah dijelaskan Menteri Perdagangan yang sudah dikeluarkan dalam pengaturan harga minyak goreng dengan tiga klasifikasi,” katanya.

Peraturan yang dikeluarkan Mendag ini, lanjut Hendri, memang belum berjalan secara maksimal.

Mengenai persoalan tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Dinas Perdagangan Provinsi Lampung dan Kementerian Perdagangan agar bisa lebih menekan lagi kepada produsen untuk menambah suplai minyak ke Lampura.

”Sama saat kita cek di gudang Alfamart juga itu kita dapat keterangan kalau penyuplaian minyak memang belum maksimal. Kita ketahui juga gudang Alfamart di Lampura ini membawahi beberapa kabupaten di Provinsi Lampung, kita berharap Lampura bisa diutamakan,” ujar dia.

Dari hasil temuan di lapangan, dapat disimpulkan suplai dari Produsen memang belum maksimal.

Untuk itu tujuan utama menggandeng pihak Polres Lampura ini sendiri untuk menekan hal-hal yang tidak diinginkan.

Mulai dari penimbunan minyak dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.”Semua temuan kita di bawah sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada stake holder terkait agar menjadi perhatian khusus dalam penyuplaian minyak goreng,”paparnya.

Bila nantinya, tambah Hendri, terjadi kelangkaan minyak goreng yang cukup parah, Disdag Lampura akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung serta stake holder lainnya untuk melakukan operasi pasar (OP).

”Kalau memang sudah langka minyak goreng ini kita siap adakan OP,” tukasnya. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)

Baca juga: Ketahuan Timbun 56 Liter Minyak Goreng, Pegawai Minimarket di Pringsewu Panik

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved