Pringsewu
Jalan Penghubung 2 Kabupaten di Pringsewu Sudah Bisa Dilewati
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Pringsewu Fahmi Ikromi mengungkapkan, penanganan lubang menganga di jalan Pekon Nusawungu itu dilaksanakan Senin (14/2/2
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Jalan penghubung dua kabupaten yang rusak di titik jembatan Sungai Way Waya Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu sudah bisa dilewati, Selasa (15/2/2022).
Ruas rute perintis desa Perum DAMRI Lampung (Pringsewu-Sendang Agung) ini bisa dilewati setelah mendapat perbaikan secara darurat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Pringsewu Fahmi Ikromi mengungkapkan, penanganan lubang menganga di jalan Pekon Nusawungu itu dilaksanakan Senin (14/2/2022).
"Pekerjaan perbaikan dilakukan hingga selesai pukul 19.00 WIB. Sekarang sudah bisa dilewati," kata Fahmi, mewakili Kadis PUPR Pringsewu Imam Santiko.
Baca juga: Satlantas Polres Pringsewu Pasang Banner Peringatan di Jalan Penghubung Antar Kabupaten yang Rusak
Menurut Fahmi, lubang yang mendapat penanganan panjangnya 1 meter dan lebar membentang 2 meter. Kemudian kedalamannya dua meter.
Dia mengatakan, penanganannya itu dengan melakukan penimbunan batu dan beronjong.
Saat ini, ruas jalan itu telah berfungsi.
Akan tetapi, lanjut Fahmi, masih perlu dilakukan penanganan di bawah fondasi jembatan.
Karena tanah di bawahnya sudah terkikis, sehingga perlu pemasangan lagi beronjong.
Tapi karena debit air Sungai Way Waya masih tinggi, belum dapat dilakukan pemasangan beronjong saat itu juga.
Dia mengucapkan penanganan itu setelah air Sungai Way Waya surut.
Oleh karena itu, Fahmi meminta supaya kendaraan yang melintas dengan tonase berat agar lebih berhati-hati.
Kepala Pekon Nusawungu Kecamatan Banyumas Joko Supriyono mengapresiasi langkah cepat Dinas PUPR Pringsewu sehingga ruas jalan antar-kabupaten via Kecamatan Banyumas sudah berfungsi kembali.
Namun dia berharap ke depan ada pembangunan jembatannya, mengingat usianya sudah 40 tahun.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )