Polisi Bongkar Sindikat Curanmor
Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor, Para Tersangka Palsukan STNK
Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
"Tersangka AS ini perannya sebagai marketing, dia yang mencarikan konsumen motor motor tersebut," kata Devi.
Sementara tersangka LF diamankan sebagai konsumen atau pembeli motor yang sudah dilengkapi STNK palsu.
"LF juga kami amankan, karena membeli motor yang dipasarkan oleh tersangka AS," kata Devi.
Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor
Seperti diketahui, jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Polisi menangkap 3 orang yang terlibat dalam sindikat tersebut. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membeberkan identitas ke 3 tersangka.
"Ada 3 tersangka yang berhasil kami amankan yakni AN, AS dan LF," ujar Devi, dalam konferensi pers di Mapolresta.
Devi mengungkapkan, ke tiga tersangka diamankan secara maraton sejak beberapa hari lalu.
Adapun tersangka AN diamankan dari rumah nya di Jabung, Lampung Timur. AS diamankan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.
"Untuk tersangka LF diamankan di sekitar Merbau Mataram, Lampung Selatan," kata Devi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)