Mesuji
Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Mesuji Ajak Masyarakat Tak Miliki Senpi Ilegal
silaturahmi antara polri dan masyarakat Mesuji agar lebih bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Polres Mesuji menggelar Silaturahmi Masyarakat Mesuji dengan Polri, dengan tema Bersinergi dalam Menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Aman dan Kondusif Tanpa Senjata Api Rakitan, Kamis (17/2/2022).
Yang dihadiri oleh Unit Pengawasan Senjata Api dari Bauintelkam Polri, Kompol Marjuki, Kasat Intelkam Polres Mesuji Iptu Putu Hartha Jaya Utama, Serka Iman Ropi'i, Kabid Ideologi Kesbangpol Harahap serta masyarakat.
Kompol Marjuki menuturkan adapun kegiatan hari ini adalah untuk melakukan silaturahmi antara polri dan masyarakat Mesuji agar lebih bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Yang kedua Polri dapat memberi pemahaman tentang bahayanya menyimpan, memiliki, menggunakan serta membuat senjata api rakitan karena jelas telah diatur dalam Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya.
Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
Oleh sebab itu, ungkap Marjuki, Polri terus berupaya secara persuasif untuk menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api agar secara sukarela menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
Hal tersebut perlu dilakukan, guna meminimalisir peredaran senjata api rakitan di wilayah Kabupaten Mesuji dan sekitarnya.
Sehingga, lanjut Marjuki, diharapkan nantinya masyarakat di Kabupaten Mesuji dan sekitarnya dapat hidup aman, nyaman dan damai tanpa senjata api rakitan.
Kesempatan yang sama juga disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Mesuji Iptu Putu Hartha Jaya Utama, ia menyebut sejak Desember 2021 hingga saat ini Polres Mesuji berhasil mengumpulkan senpi rakitan dari masyarakat.
Sebanyak 102 pucuk senpi rakitan, yang diterimanya dari masyarakat secara sukarela.
"Pada tahun sebelumnya kita juga sudah melakukan pemusnahan senpi rakitan yang didapat dari penyerahan secara sukarela dari masyarakat maupun kepala desa," terangnya.
Selain itu warga Sungai Cambai, Aridi yang mengikuti sosialisasi sekaligus menyerah senpi rakitan kepada pihak kepolisian mengaku hanya ingin membantu pihak kepolisian Polres Mesuji.
"Sebab adanya senpi rakitan ini memang meresahkan dan berpotensi menimbulkan perilaku menyimpanh. Jadi saya beranikan diri untuk meminta senpi rakitan yang dimiliki warga," jelasnya.
Yang diharapkan, kata dia, agar perilaku masyarakat yang menyimpang dapat berkurang.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)