Bandar Lampung

Mahasiswi yang Laporkan Dugaan Pelecehan Oknum Anggota Dewan Akhirnya Minta Maaf

Feni Ardila, mahasiswi yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pelecehan ke Polresta Bandar Lampung memberikan klarifikasi.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad
Tangkapan layar video klarifikasi mahasiswi yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pelecehan oknum anggota dewan ke Polresta Bandar Lampung. 

"Bahwa terkait keterangan saya sebelumnya yang menyatakan bahwa ada Fauzan Sibron di lokasi perkelahian adalah tidak benar," kata Feni.

Kendati demikian, Feni mengakui jika dirinya salah paham mengenai sosok Fauzan Sibron.

Romi ternyata orang dekat Fauzan Sibron, sementara Feni secara pribadi tak mengenal Fauzan Sibron.

"Pernyataan saya ini atas dasar hati saya yang paling dalam, tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun," ungkap Feni.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan belum menerima informasi lanjut perihal pencabutan laporan.

Namun, pihak kepolisian tak menutup kemungkinan jika kedua pihak, antara pelapor dan terlapor sepakat untuk damai.

"Belum ada informasi untuk cabut laporan," kata Devi.

Devi menambahkan, pihak kepolisian akan terbuka jika memang kedua belah pihak memilih menyelesaikan dugaan perkara tersebut secara kekeluargaan.

"Sampai sejauh ini kami belum menerima surat dari pihak pelapor untuk cabut laporan," ujar Devi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved