Lampung Barat
Bupati Lampung Barat Tiadakan Bantuan Subsidi Rekening Listrik Bagi Rumah Ibadah
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bakal meniadakan bantuan subsidi rekening listrik bagi rumah ibadah.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bakal meniadakan bantuan subsidi rekening listrik bagi rumah ibadah.
Padahal program tersebut merupakan satu di antara wujud penerapan Pitu Program unggulan Pemkab Lampung Barat pada poin ketujuh, yakni peningkatan iman dan taqwa.
Namun, hal itu tak perlu dikhawatirkan, lataran Bupati Parosil akan menggantinya dengan program baru.
"Untuk subsidi rekening listrik, setelah saya evaluasi, akan saya tiadakan di tahun 2022 ini," ujar Parosil dalam sambutannya saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Air Hitam di Balai Pekon Sumber Alam, Jumat (18/2/2022).
Karena menurutnya, dalam proses mengurus bantuan tersebut, terlalu repot.
"Setelah saya mendapatkan informasi, ternyata dalam prosesnya terlalu ngejelimet, terlalu repot, kasihan pengurus masjidnya," keluh Parosil.
"Bantuannya hanya Rp 1,2 juta, tapi harus bolak-balik ke bagian kesejahteraan masyarakat untuk mengurusnya," tambah dia.
Ia berniat mengganti bantuan subsidi rekening listrik itu dengan bentuk bantuan lainnya.
"Saya ubah, saya ganti, di tahun 2022 ini menjadi bantuan mimbar masjid," terangnya
Sayangnya, Bupati yang kerap disapa Pakcik itu mengungkapkan, dalam merealisasikan bantuan tersebut pihaknya menemui kendala soal anggaran.
Baca juga: Wakil Ketua GLD Lampung Barat: Meski di Era Digital Buku Cetak Masih Dibutuhkan
"Saya mohon maaf, dari 131 pekon yang mengajukan, yang dapat dibantu oleh pemerintah baru 36 masjid," ungkapnya.
"Karena anggarannya masih sangat terbatas," sambung Pakcik.
Pakcik berjanji, jika program bantuan mimbar masjid tersebut bermanfaat dan mendapatkan dukungan dari masyarakat, pihaknya akan melanjutkan program tersebut.
"Jika bantuan ini bermanfaat dan mendapat dukungan dari masyarakat, maka di tahun 2023 bantuan ini akan ditambah untuk pekon-pekon yang belum mendapatkan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)