Lampung Timur

Pemkab Lampung Timur Gelar Operasi Pasar di Metro Kibang, Sediakan Minyak Goreng hingga Beras

Ditengah kelangkaannya minyak goreng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur, menggelar Operasi Pasar.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Pemkab Lampung Timur gelar operasi pasar di Metro Kibang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Ditengah kelangkaannya minyak goreng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur, menggelar Operasi Pasar.

Operasi Pasar ini digelar di Balai Desa Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (18/2/2022).

Pantauan Tribun Lampung di lokasi operasi pasar, puluhan warga yang didominasi oleh ibu-ibu menanti antrean membeli minyak goreng.

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo yang menyambangi Operasi Pasar tersebut mengatakan, pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan mengupayakan untuk kebutuhan masyarakat.

"Di tengah kelangkaannya minyak, Alhamdulillah kami bisa menyiapkan meskipun tidak banyak," ujar Dawam.

Ia juga mengatakan, nantinya Pemkab Lampung Timur akan mengadakan pasar murah.

"Kedepan akan kita adakan pasar murah juga, untuk membantu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya," kata Dawam.

Sementara, Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Timur, Ariesta, mewakili Kepala Dinas Verzanita, mengatakan, minyak goreng yang disediakan merupakan suport dari PT TBL tbk.

"Alhamdulillah kita sediakan minyak goreng, bantuan dari PT Tunas Baru Lampung TBK," ujar , Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, selain Minyak Goreng, pihaknya juga menyediakan sembako lainnya.

Baca juga: Musrenbang Kecamatan Metro Timur, Fisik dan Ekonomi Jadi Prioritas Rencana Pembangunan Tahun 2023

"Kita siapkan minyak goreng sebanyak 1.000 buah kemasan dua liter, lalu gula 100 kilogram dan beras sebanyak 200 kilogram," ungkapnya.

"Minyak kemasan dua liter, gula kemasan satu kilogram dan beras premium dengan kemasan lima kilogram," sambung Ariesta.

Dari operasi yang digelar, lanjutnya, per warga hanya diperbolehkan membeli satu kemasan di tiap sembako yang disediakan.

"Tiap masyarakat, dengan membawa fotokopi KTP dan KK, hanya boleh membeli satu kemasan di tiap sembako," tuturnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved