Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan: Tak Ada Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni pada PPKM Level 2

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menegaskan tak ada penyekatan di pelabuhan Bakauheni selama pemberlakukan PPKM Level 2.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Humas Polres Lampung Selatan
Satgas Covid-19 Lampung Selatan mengikuti rapat penanganan Covid-19 serta langkah-langkah strategis penanganan varian Omicron bersama Kapolri Secara Virtual acara berlangsung di gedung Mapolda Lampung yang baru Kompleks Itera. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATANKapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menegaskan tak ada penyekatan di pelabuhan Bakauheni selama pemberlakukan PPKM Level 2.

"Sesuai dengan instruksi Kemenhub dan Kapolri tidak ada penyekatan di Pelabuhan Bakauaheni," kata Edwin usai mengikuti rapat bersama dengan Kapolri yang dilakukan secara virtual di Mapolda Lampung yang baru di kompleks ITERA, Jatiagung, Minggu (20/2/2022).

Dikatakannya, pihaknya tetap dimita untuk melaksanakan rendom sampling terhadap pengguna jalan.

"Namun dalan pelaksanaannya kami tetap diminta untuk melaksanakan rendom sampling terhadap pengguna jalan," ujarnya.

"Dalam hal pengguna jalan darat dan laut, maka wajib menyertakan surat keterangan rapid tes antigen atau PCR dengan keterangan negatif," tegas Edwin.

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Bandar Lampung: Edukasi Prokes Jadi Solusi Pencegahan Penyebaran Covid-19

Juga wajib menyertakan surat keterangan vaksin minimal telah dosis 2.

Untuk warga dari pulau Jawa akan dilakukan pemantauan oleh Polda Banten.

“Kita tetap memeriksa surat keterangan yang menjadi syarat berpergian selama PPKM berlangsung,” terang Edwin.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Lampung Selatan mengikuti rapat penanganan Covid-19 serta langkah-langkah strategis penanganan varian Omicron bersama Kapolri secara virtual.

Kegiatanberlangsung di gedung Mapolda Lampung yang baru Kompleks Itera di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.

Baca juga: Berita Terbaru Covid-19 di Lampung, BOR di Lampung Selatan dan Lampung Utara Berstatus Kuning

Kegiatan dihadiri Kapolda Lampung Irjen Pol Endro Sugiyatno, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto beserta Jajaran tinggi Polda Lampung.

Dalam rapat penanganan Covid-19 bersama Kapolri tesebut dari unsur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hadir sekertaris Daerah Thamrin.

Juga hadir Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Dandim 0421 Lamsel yang di wakili Danramil.

Pada kesempatan rapat tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk mewaspadai lonjakan kluster baru Covid-19 varian Omicron.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved