Pelaku Curanmor di Lampung Tengah
Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Diamankan Polisi, Rekan Tersangka Jadi DPO
Aksi pencurian sepada motor yang dilakukan pelaku Rudi tidak seorang diri. Polisi masih mengejar satu rekannya yang masih buron.
Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
"Sehingga setelah mendengar teriakkan pelaku, sejumlah warga berkerumun dan berdatangan ke lokasi tempat kami melakukan penggrebekan," ujar AKP Edy Qorinas.
Meski sempat terprovokasi oleh pelaku, lanjut Edy, anggota polisi mampu meyakinkan warga yang berkerumun bahwa mereka adalah pihak kepolisian yang akan menangkap pelaku pencurian motor.
"Suasana sempat ramai karena warga berdatangan dan mengira kami adalah pencuri.”
“Namun setelah dijelaskan, warga mundur dan meninggalkan lokasi (penggrebekan)," imbuhnya.
Jadi DPO Dua Polsek
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku Rudi di Kelurahan Yukum Jaya, bukanlah aksi pertama yang ia lakukan.
Berdasarkan pengakuan yang ia sampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, setidaknya Rudi telah beraksi di dua tempat lainya.
"Pertama (mencuri motor) di Gunung Sugih, lalu di Kampung Segala Mider Kecamatan Pubian mencuri motor Viar," terang Rudi di Mapolres Lampung Tengah.
Pelaku juga menjadi salah satu buron kasus pencurian yang masih dalam pengejaran Polsek Gunung Sugih dan Padang Ratu.
Untuk melancarkan aksi pencuriannya, Rudi membekali diri dengan kunci leter T yang selalu ia simpan di saku celananya setiap akan beraksi.
"(Kontak motor) selalu dirusak dengan kunci (leter T). Incaran saya motor yang sedang parkir dan ditinggal yang punya," bebernya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Rudi dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dihadiahi Timah Panas
Selain mencoba melakukan provokasi kepada warga, pelaku Rudi juga turut memberikan perlawanan kepada petugas kepolisian yang mencoba menangkapnya.
Karena tindakannya tersebut, pelaku Rudi dihadiahi tindakan tegas terukur berupa timah panas di bagian kakinya oleh petugas kepolisian yang menangkapnya.