Pelaku Curanmor di Lampung Tengah

Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Diamankan Polisi, Rekan Tersangka Jadi DPO

Aksi pencurian sepada motor yang dilakukan pelaku Rudi tidak seorang diri. Polisi masih mengejar satu rekannya yang masih buron.

Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Pelaku Rudi diamankan di Mapolres Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Aksi pencurian sepada motor yang dilakukan pelaku Rudi tidak seorang diri. Polisi masih mengejar satu rekannya yang masih buron.

Kasatreskrim AKP Edy Qorinas menerangkan, aksi pencurian motor oleh pelaku Rudi dibantu oleh satu rekannya yang turut tertangkap kamera CCTV di tempat kejadian.

"Satu rekan pelaku ikut dalam aksi pencurian motor oleh pelaku Rudi. Saat ini ia masih buron, namun kami terus melakukan pengejaran karena telah mengetahui ciri-ciri dan identitasnya," kata Kasatreskrim, Minggu (20/2/2022).

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada yang bersangkutan untuk supaya menyerahkan diri melalui tokoh masyarakat, perangkat kampung ataupun kepolisian terdekat.

Edy Qorinas juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan benar-benar memperhatikan kondisi kendaraan sebelum ditinggal, dan menggunakan kunci tambahan apabila diperlukan.

Baca juga: Melakukan Perlawanan Saat Diamankan Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Curanmor Diamankan

Seperti diketahui, tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap seorang pelaku pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Yukum Jaya, pada Januari 2022 lalu.

Penyergapan dan penggerebekan dilakukan Tekab 308 di salah satu rumah kosong yang dijadikan tempat pelaku Rudi (25) menyembunyikan barang hasil curiannya di Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Rabu (16/2/2022) lalu.

Kepala Satreskrim AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pihaknya melakukan pengejaran dan penyelidikan atas laporan korban Riki, Januari lalu.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui aksi pencurian motor Honda Revo Fit Nopol BE 5377 IH yang diparkirkan di gudang bengkel di Yukum Jaya adalah pelaku Rudi," terang AKP Edy Qorinas, Minggu (20/2/2022).

Baca juga: Pelaku Curanmor yang Diamankan Polres Lampung Tengah Merupakan DPO Polsek Gunung Sugih

Ditambahkan Edy Qorinas, setelah dilakukan penangkapan, pelaku Rudi diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari pelaku juga kami amankan satu unit kunci leter T yang diduga biasa digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor," ujar Edy Qorinas.

Pelaku Sempat Memprovokasi Warga

Sebelum dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian, pelaku Rudi sempat berusaha memprovokasi warga di kampung tempat dirinya diamankan polisi.

Kasatreskrim AKP Edy Qorinas mengatakan, tim Tekab 308 yang dipimpin Ipda Pande Putu Yoga dan anggotanya sempat diteriaki maling oleh pelaku Rudi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved