Mesuji

Polres Mesuji Amankan 103 Pucuk Senpi Rakitan

Polres Mesuji pada 2021 lalu juga telah mengamankan ratusan senpi rakitan dari masyarakat di Kabupaten Mesuji yang dibantu oleh kepala desa setempat.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf
Polres Mesuji memusnahkan senpi rakitan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Jajaran Polres Mesuji hingga saat ini telah mengamankan senjata api rakitan sebanyak 103 pucuk, Minggu (20/2/2022).

Senpi tersebut diamankan jajaran Polres Mesuji sejak Desember 2021 hingga pertengahan Februari 2022, yang diamankan dari penyerahan senpi rakitan dari masyarakat secara sukarela.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Intel Polres Mesuji Iptu Putu Hartajaya Utama mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.

"Jadi dari Desember 2021 hingga saat ini tepatnya di pertengahan Februari 2022 telah mengamankan 102 pucuk senpi rakitan dari berbagai jenis senjata," ujarnya.

Ditambah penyerahan satu senpi rakitan dengan jenis revolver dari warga Desa Sungai Cambai secara sukarela.

Baca juga: Juru Parkir di Bandar Lampung Berjibaku dengan Pelaku Curanmor, Pelaku Kabur Setelah Acungkan Senpi

Ia menambahkan bahwa jajaran Polres Mesuji pada 2021 lalu juga telah mengamankan ratusan senpi rakitan dari masyarakat di Kabupaten Mesuji yang dibantu oleh kepala desa setempat.

"Yang pada tahun lalu juga telah kita musnahkan," ucapnya.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved